


PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) jambret.
Tersangka bernama Hengky Fernandez yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek.
Satu unit hape turut diamankan dari tersangka yang merupakan hasil kejahatan.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2019 sekira pukul 15.00 WIB.

Waktu pelapor melintasi Jalan Pala Raya Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru menggunakan sepeda motor roda dua miliknya.
Tiba – tiba pelapor berhenti di pinggir jalan tersebut karna pelapor ada menerima pesan SMS dari orang lain dan diwaktu pelapor tersebut sedang membalas pesan SMS itu dipinggir jalan tersebut, tiba – tiba datang tersangka bersama dengan temannya berinisial D menggunakan sepeda motor roda dua.
Selanjutnya D langsung memepet pelapor dari arah sebelah kanan dan tersangka Hengky langsung merebut hand phone milik pelapor yang ada di tangan pelapor.
Setelah hand phone tersebut berhasil diambil oleh tersangka Hengky, pelapor masih sempat menarik kerah baju tersangka hingga tersangka terjatuh.
Korban juga ikut terjatuh hingga kakinya berdarah.
Saat itu datang pengendara lain yang membantu korban mengamankan tersangka Hengky.
Sedangkan D berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Tersangka pun diserahkan ke polisi untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.(*)



