


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – RM (29) lelaki yang sempat diamuk massa dan kemudian diamankan polisi di area kampus Universitas Riau, Minggu (17/12/2017) malam dipastikan memiliki kartu kuning atau keterangan mengalami gangguan kejiwaan.
Kartu kuning tersebut dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
Fakta tersebut juga disampaikan Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa.
“Iya benar,” ujar Eru saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Dengan demikian RM akan diserahkan ke pihak keluarga.
Seorang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap di area kampus Univeristas Riau, Minggu (17/12/2017) malam.
Lelaki yang diketahui berinisial RM (28) sebelumnya diamkan pihak sekuriti kampus.
RM diduga akan melakukan pencurian sepeda motor sebelum diamankan.
Informasi yang diterima dari kepolisian, RM sebelumnya didapati mondar-mandir di area kampus.
Gelagatnya yang mencurigakan tersebut diketahui sekuriti kampus yang selanjutnya mendekati RM.
Saat ditanya keperluannya, RM malah kabur.
Melihat RM kabur sekuriti kemudian mengejar sambil berteriak pencuri.
Mahasiswa lain pun ikut mengejar RM.
RM yang terjebak dari kepungan massa akhirnya tertangkap.
Selanjutnya dibawa ke pos sekuriti.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang berencana melakukan pencurian.
“Baru diduga akan melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Tampan,” ujar Bimo. (*)



