PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – RM (29) lelaki yang sempat diamuk massa dan kemudian diamankan polisi di area kampus Universitas Riau, Minggu (17/12/2017) malam dipastikan memiliki kartu kuning atau keterangan mengalami gangguan kejiwaan.
Â
Kartu kuning tersebut dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau.
Â
Fakta tersebut juga disampaikan Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa.
Â
“Iya benar,” ujar Eru saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Â
Dengan demikian RM akan diserahkan ke pihak keluarga.
Â
Seorang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap di area kampus Univeristas Riau, Minggu (17/12/2017) malam.
Â
Lelaki yang diketahui berinisial RM (28) sebelumnya diamkan pihak sekuriti kampus.
Â
RM diduga akan melakukan pencurian sepeda motor sebelum diamankan.
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, RM sebelumnya didapati mondar-mandir di area kampus.
Â
Gelagatnya yang mencurigakan tersebut diketahui sekuriti kampus yang selanjutnya mendekati RM.
Â
Saat ditanya keperluannya, RM malah kabur.
Â
Melihat RM kabur sekuriti kemudian mengejar sambil berteriak pencuri.
Â
Mahasiswa lain pun ikut mengejar RM.
Â
RM yang terjebak dari kepungan massa akhirnya tertangkap.
Â
Selanjutnya dibawa ke pos sekuriti.
Â
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang berencana melakukan pencurian.
Â
“Baru diduga akan melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Tampan,” ujar Bimo. (*)



