PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sampai kini RM (29) lelaki yang diamankan oleh pihak sekuriti kampus Univeristas Riau, Minggu (17/12/2017) malam masih diamankan di Mapolsek Tampan.
Polisi masih menunggu pihak yang melapor terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan RM.
Namun jika tidak ada pihak yang dirugikan atau melapor dan polisi juga tidak menemukam unsur tindak pidana yang dilakukan, maka RM akan diserahkan ke pihak keluarga.
Pertimbangan lainnya, pihak keluarga juga menyerahkan kartu kuning atau keterangan bahwa RM mengalami gangguan jiwa.
Surat tersebut dikeluarkan pihak rumah sakit jiwa Tampan Pekanbaru.
“Namun kita juga akan komunikasikan dengan pihak rumah sakit terkait surat tersebut,” ungkap Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan, Senin (18/12/2017).
Diterangkan Rezi, pihaknya menyayangkan aksi main hakim oleh masyarakat.
Menurutnya meskipun kemudian ada tindak pidana yang dilakukan, masyarakat harusnya menahan diri dan menyerahkan penanganannya ke polisi.
“Tidak dibenarkan melakukan penghakiman pada seseorang. Apalagi yang belum tentu bersalah. Meski bersalah sekalipun jangan melakukan pemukulan,” ujar Rezi.
Seorang lelaki nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap di area kampus Univeristas Riau, Minggu (17/12/2017) malam.
Lelaki yang diketahui berinisial RM (28) sebelumnya diamankan pihak sekuriti kampus.
RM diduga akan melakukan pencurian sepeda motor sebelum diamankan.
Informasi yang diterima dari kepolisian, RM sebelumnya didapati mondar-mandir di area kampus.
Gelagatnya yang mencurigakan tersebut diketahui sekuriti kampus yang selanjutnya mendekati RM.
Saat ditanya keperluannya, RM malah kabur.
Melihat RM kabur sekuriti kemudian mengejar sambil berteriak pencuri.
Mahasiswa lain pun ikut mengejar RM.
RM yang terjebak dari kepungan massa akhirnya tertangkap.
Selanjutnya dibawa ke pos sekuriti.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang berencana melakukan pencurian.
“Baru diduga akan melakukan pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Tampan,” ujar Bimo. (*)



