


SIAGANEWS.CO – Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK mengungkapkan bahwa dalam minggu terakhir ini, jajarannya berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka.
Hal itu diungkapkannya saat menggelar press release Sabtu 19/11 usai kumpul bareng wartawan di Mapolres Inhil didampingi para Kasat dan Kabag dilingkungan Polres Inhil.
Lima kasus dengan enam tersangka yang berhasil di ungkap meliputi, pertama, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di satu toko ponsel yang berhasil di ungkap Polres Inhil pada 15 november 2016.
Kedua, tindak pidana narkotika jenis extasy oleh seorang pelaku yang menjual dan mengedarkan di depan kafe Bambu Tembilahan. Ketiga, kasus illegal logging dan keempat kasus illegal fishing serta yang yang kelima adalah kasus pencurian baterai tower Telkomsel di Kecamatan Tempuling dengan barang bukti 51 unit baterai tower serta satu unit mobil L300 yang digunakan untuk membawa baterai.

Namun untuk kasus pencurian baterai tower Telkomsel yang per unit ditaksir bernilai Rp. 2.000.000 per unit, Kapolres mengatakan, pelaku yang ditangkap baru sebatas penadah.
“Sehari – harinya penadah ini memang pengumpul barang bekas, jadi ada yang menawarkan dan di tampung oleh penadah. Siapa pelaku utama masih kita kembangkan,”pungkas Kapolres tersebut. (sc)



