PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polisi mengamankan tersangka diduga kasus narkoba, DS (40), warga Jalan Palas Kec. Rumbai dan NC (31) warga Jalan Melati Kecamatan Rumbai, Minggu (17/7/2016) dini hari jam 02.00.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani Senin (18/7/2016) pagi menjelaskan, penangkapan dua tersangka berawal dari patroli yang dilakukan unit opsnal reskrim Polsek Rumbai di Jalan Kartika Sari Kecamatan Rumbai.
Ketika itu, minggu (17/7/2016) dini hari jam 02.00 tim opsnal sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pada saat dini hari di tempat-tempat rawan terjadinya tindak pidana kriminalitas.
Saat patroli melintas, ada seorang laki-laki yang dicurigai berada didepan bengkel sepeda motor Jalan Kartika Sari. Melihat itu, petugas pun curiga, lalu turun dan memeriksa bengkel dan menggeledah badan DS dan NC.
” Ditemukan 2 orang laki-laki inisial DS dan NC di dalam bengkel tersebut kemudian anggota memeriksa dan menggeledah ke dalam bengkel dan badan kedua orang tersebut. ungkap Kapolsek.
Setelah petugas menggeledah bengkel tersebut ternyata DS meletakkan sesuatu kebawah meja di dalam bengkel dan kemudian dilakukan pengecekan, ternyata yang disembunyikan tersebut adalah alat bong yang dipakai untuk menggunakan sabu-sabu.
” petugas kami langsung menginterogasi singkat kedua orang tersebut dan mereka mengakui bahwa mereka baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan menurut pengakuan mereka sabu-sabu tersebut dibeli oleh DS di pasar bawah. Saat ini keduanya di bawa ke Polsek Rumbai guna pemeriksaan lebih lanjut dan setelah di lakukan tes urine terhadap keduanya, urine mereka positive mengandung narkotika jenis sabu-sabu ” beber Kapolsek.
Bersama mereka diamankan barang bukti :
– 1 buah bong botol plastik warna putih beserta pipet berisi air
– 2 buah plastik bening bekas tempat di duga shabu ( yang sudah dipakai )
– 2 buah mancis
– 1 buah kotak kecil yang berisikan alat-alat isap sabu
– 1 botol kecil botol lasegar
Kasus ini sekarang sedang dikembangkan lagi karena tidak tertutup kemungkinan mereka anggota jaringan narkoba, tutup Kapolsek.