



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tidak ingin lagi adanya Kampung Narkoba dibumi Lancang Kuning ini, Polresta Pekanbaru menitik beratkan Kampung Dalam untuk dilakukan pemberantasan selama dilakukannya operasi Bersinar. Selain itu, pemberantasan narkoba di wilayah pemukiman padat penduduk tersebut bukan hanya diberatkan kepada Sat Res narkoba semata. Seluruh jajaran Polresta Pekanbaru juga diarahkan memantau pergerakan bandar Kampung Dalam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Minggu (27/3/2016) pagi mengatakan bahwa untuk operasi Bersinar pihaknya telah meletakkan anggota diwilayah Kampung Dalam guna memantau pergerakan aktifitas jual beli barang haram diwilayah tersebut.
” Anggota telah kita tempatkan, dan jika memang dianggap masih ada melakukan aktifitas jual beli barang haram diwilayah tersebut maka Sat res narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” terang Putut.

Dalam operasi Bersinar ini, Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk memberantas wilayah-wilayah yang dianggap menjadi sarang narkoba. Tidak hanya itu saja, para pelaku yang telah berhasil diringkus nantinya juga akan dikenakan dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang.
” Kita telah menggunakan segala upaya untuk memberantas narkoba Kampung Dalam, yang penting kita benar-benar akan memberantas narkoba diwilayah Pekanbaru. Tidak ada istilah Kampung Narkoba lagi, dan bagi anggota yang terlibat sanksi tegas berupa pecat akan kita berikan,” tutup Wakapolresta.



