


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan secara terang-terangan melarang jajarannya untuk mengunggah foto, video, membuat tulisan dan komentar buruk di media sosial. Hal tersebut bertujuan agar tidak menurunkan citra dan martabat Polri.
” Kebijakan ini kita sampaikan kepada seluruh anggota setelah adanya surat edaran Kapolri nomor SE/11/VI/2016 pada akhir Juni lalu. Dan kebijakan ini wajib di ikuti oleh seluruh personil,” katanya saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (19/8/2016) siang.
Terang Toher, dalam menyampaikan informasi dan publikasi kepada masyarakat, pihaknya telah memiliki bidang humas dan dikelola secara profesional dengan anggota yang terlatih.
” Secara aturan, menyebarkan informasi dilakukan oleh satuan bagian humas yang juga memiliki media. Dalam menyampaikan informasi ataupun pemberitaan, anggota yang tergabung akan bersifat transparan,” jelasnya.
Toher juga menegaskan jika adanya anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran dan nekat menyebarkan informasi bersifat rahasia atau menurunkan citra Polri, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi disiplin dan pidana.
“Ini kita lakukan semata-mata menjaga kehormatan Polri dan kita meminta seluruh personil mengikuti aturan yang telah dibuat Kapolri,” tegas Kapolresta.



