


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Anggota Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sang bandar narkoba Kampung Dalam berinisial Zk (41). Pelaku yang diringkus disalah satu hotel yang berada di jalan Jendral Sudirman bersama barang bukti ratusan juta juga terancam dimiskinkan jika terbukti adanya pencucian uang (Money Laundry).
” Jika memang terbukti adanya hasil penjualan dari narkoba maka pelaku bisa saja kita miskinkan. Saat ini anggota masih mendalami keterangan pelaku berapa lama menjalankan bisnis haram nya ini,” terang Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Selasa (16/2/2016) siang.
Dikatakan lebih jelas oleh Kasat Narkoba, berdasarkan barang bukti beberapa buku tabungan ternyata memang melakukan transaksi hingga puluhan juta rupiah. Dan saat ini masih kita telusuri kemana serta dari mana aliran dananya.
” Kita masih menjalani proses penyidikannya, dan kita juga masih bekerja sama dengan pihak Bank untuk mengkonfirmasi apakah ada saldo pelaku. Jika memang ada maka akan kita bekukan terlebih dahulu,” tutup Kasat.




