SIAGANEWS.CO – Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan semua lapisan masyarakat, DPRD, lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat berperan memperbaiki pelaksanaan demokrasi di daerah ini.
“Pencapaian Indeks Demokrasi Indonesia tidak diukur dalam bentuk garis lurus, namun berbanding dengan sama dengan indikatornya seperti pencapain hak-hak politik masyrakat yang masih rendah,” kata Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan itu pada acara ekspos berita resmi statistik tentang Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi, Kepala Badan Kesbangpol Riau Ardi, dosen FISiP UR DR.Khairul Anwar, dan Kasrem I Nyoman Pawarta dari Korem 031/WB.
Menurut dia, dalam laporan BPS Riau, tercatat bahwa hak-hak politik masyarakat terkait aspek atau indikator pengaduan masyarakat mengenai penyelengagraan pemerintahan pada tahun 2014 mencapai angka 87,89 (cukup baik) dan pada tahun 2015 justru meningkat menjadi 100.
Ia mengatakan, pencapaian indikator pengaduan masyarakat yang meningkat mengenai penyelenggaraan pemerintahan itu dalam realisasi hak-hak politik masyarakat jumlah memang sudah baik. Dan itu data yang berdasarkan fakta sebenarnya digambarkan BPS.
“Akan tetapi hal itu tidak bisa dipahami sebagai “garis lurus” namun justru berbanding terbalik, karena ada indikasi yang kurang tentang Pemerintah Provinsi Riau karena belum mampu memfasilitasi masyarakat dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat telah banyak mengadu, mengeluh sebagai implementasi pemenuhan hak-hak politik mereka namun ini perlu diinterprestasikan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah Pemrov Riau, bahwa sudah sejauh mana mereka mampu memenuhi keinginan masyarakat itu.
Oleh karena itu, perkembangan Indeks Demokrasi Riau tahun 2015 yang dilaporkan BPS ini akan dimasukkan dalam visi dan misi RPJM Provinsi Riau tahun 2017 untuk perobahan kinerja Pemprov Riau.
“Berdasarkan evaluasi pencapaian Indeks Demokrasi Riau tahun 2015 itu, selanjutnya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Riau ke depan dalam mengimplementasi aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemenuhan pelayanan pemerintahan yang lebih baik lagi,” katanya.
Ia menjelaskan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dilaporkan BPS Riau adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil (Civil Liberty), hak-hak politik (Political Rights), dan lembaga-lembaga demokrasi (Institution of Democracy).
IDI bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi. Dari indeks tersebut akan terlihat perkembangan demokrasi sesuai dengan ketiga aspek yang diukur.
IDI merupakan indikator yang tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah atau birokrasi saja, juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum.
“Oleh karena itu, perkembangan IDI merupakan tanggung jawab bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah saja,” katanya. (ant)