



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Satu unit rumah yang berada di jalan Sumber Sari Gang Atom Rt 4 Rw 6 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh terpaksa diringkus oleh anggota Sat Res narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (25/2/2016) malam. Rumah yang dihuni oleh sepasang suami istri ini diduga terbukti telah dijadikan tempat peracik narkoba jenis sabu atau disebut dengan Home Industri.

Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku dan beberapa zat kimia yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba jenis sabu-sabu. Semua barang bukti beserta pelaku langsung di giring oleh aparat Kepolisian ke Polresta Pekanbaru.

” Kita masih melakukan pengembangan, dan diduga pelaku ini telah beberapa bulan menjalankan aksinya. Omset perharinya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” terang Kasat.



