PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Anggota opsnal Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Syahrizal langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, Minggu (15/5/2016) malam. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian dan beberapa set kunci T alat pelaku menjalankan aksinya.
Awalnya anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap pergerakan para pelaku beberapa minggu, setelah mengetahui pelaku baru saja menjalankan aksi pencurian sepeda motor akhirnya dua unit rumah petak di jalan HR Soebrantas Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan langsung digrebek sekitar pukul 01.00 WIB.
” Saat anggota masuk tiga orang pelaku yaitu As (19), Aa (21) dan Ro (25) baru saja berpesta menghisap sabu-sabu. Dari tangan ketiganya diamankan dua set kunci T alat untuk menjalankan aksinya, dan tiga unit sepeda motor hasil curian ditemukan dihalaman rumah,” ungkap Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK saat melakukan ekspose Senin (16/5/2016) siang.
Baru saja melangkah hendak keluar dari gang rumah pelaku, seorang pemuda yang dulunya pernah menjadi tersangka kasus sama berinisial Ia (25) muncul. Melihat gelagatnya mencurigakan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit kunci T didalam jaket miliknya.
” Untuk tersangka terakhir barang bukti sepeda motor yang diambilnya telah dijual, kini kepada pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun” tutup Kasat.