ROHIL, SIAGANEWS.CO- Unit Reskrim Bangko Pusako mengamankan tiga tersangka judi kartu, Senin (5/10). Para tersangka ditangkap saat main judi di Jalan Pelajar SMU Negeri 1 Bangko Pusako, Kepenghuluan Batang Ibul, Bangko Pusako.
“Sebelumnya diperoleh informasi dari masyarakat ada permainan judi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, kemudian tim berangkat memastikan info tersebut dan benar para tersangka sedang bermain judi,” kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH Sik melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH, Selasa (6/10).
Selanjutnya dilakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka sementara satu orang berhasil melarikan diri. Adapun tersangka yakni Ali Candra, Kardi dan Dedi sama-sama warga kepenghuluan Pematang Ibul, Bangko Pusako.
“Tersangka diamankan dengan barang bukti satu set kartu remi, dan uang sebanyak Rp1.381.000, diiamankan ke Mapolsek Bangko Pusako guna proses penyidikan,” kata Kapolsek. Sedangkan tersangka lain masih dalam pencarian pihaknya.(rpc)