


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berbagai terobosan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru dalam melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor di Kota Pekanbaru, salah satunya dengan menggunakan alat pendeteksi kadar alkohol (Alcohol Detector) seperti yang terlihat saat melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Selasa (3/10).
Dalam pelaksanaan razia puluhan kendaraan yang diberhentikan petugas Polantas terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan saat itu petugas juga melakukan uji kadar alkohol kepada pengguna jalan dengan alat pendeteksi alkohol. Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya dan juga terindikasi mengkonsumsi alkohol akan langsung dilakukan penindakan dengan memberikan surat Tilang, karena mengkonsumsi alkohol dapat menyebabkan pengendara tersebut mengemudi tidak wajar atau ugal ugalan dan berisiko menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
HR (37), salah seorang pengemudi mobil Truck yang saat itu terjaring razia, setelah dilakukan pengujian dengan alat pendeteksi alkohol ia terindikasi mengonsumsi alkohol. Ia sendiri saat dilakukan penyetopan kendaraan oleh petugas saat itu mencoba menerobos petugas yang sedang razia.
Terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini sudah mulai diterapkan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam pelaksanaan tugas dilapangan. Tidak hanya pada saat pelaksanaan razia stasioner namun juga saat tugas jaga atau patroli di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser mengatakan terobosan penggunaan alat pendeteksi alkohol ini juga menjadi sasaran dalam penertiban pelanggaran lalu lintas tematik tahap IV.
“dari beberapa pengendara yang dilakukan pengujian dengan alat alkohol detektor, salah seorangnya terindikasi mengonsumsi alkohol”, terang Rinaldo.



