


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Terkait adanya pengerjaan pipa air limbah di ruas jalan KH. A. Dahlan, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru berlakukan rekayasa arus lalu lintas. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan saat ini di dua titik yakni, Jalan Jendral A. Yani-KH.A. Dahlan dan Jalan Teratai-KH.A. Dahlan.
Arus lalu lintas yang datang dari ruas Jalan Jendral A. Yani saat ini tidak bisa memasuki jalan KH.A. Dahlan, hal serupa juga dilakukan di ruas jalan Teratai-KH.A. Dahlan tepatnya dipersimpangan lampu merah kantor Imigrasi juga dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

Pengalihan arus lalu lintas tersebut diberlakukan mulai hari Rabu (10/4/19), kemarin.

Terkait diberlakukannya rekayasa lalin di lokasi, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol rinaldo Aser, SH, SIK, M.Si menyampaikan kepada pengguna jalan agar dapat menggunakan jalan alternatif.
“kita himbau pengguna jalan agar gunakan jalan alternatif”, terang Rinaldo.



