PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian sepeda motor ini diamankan polisi saat akan menjual hasil curiannya kepada warga. Satu unit sepeda motor berhasil didapatkan polisi setelah berhasil mengamankan pelaku yang berinisial W (26). Pelaku dan barang bukti
Pelaku diamanankan di hari Rabu (14/1/2018) malam. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan selain mengamankan tersangka W pihaknya juga meringkus pelaku lain yang berinisial A (34).
Tersangka A ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan W. “Pengakuan tersangka W bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor berdua dengan rekannya yang berinisial A. Selanjutnya dilakukan pada tersangka A,” ujar Bimo, Kamis (15/2/2018).
Diungkapkan Bimo, sebelumnya tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Nangka Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu pagi. Sepeda motor tersebut tengah terparkir di halaman rumah korban.
Korban baru mengetahui pencurian tersebut saat tidak lagi menemukan sepeda motor dihalaman rumah.
Padahal menurutnya, sepeda motor tersebut sudah biasa diparkir dihalaman karena tidak bisa dimasukkan ke rumah. Saat itu sepeda motor dalam kondisi sudah dikunci