


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Aksi jambret berhasil digagalkan korbannya.Meski korban mengalami lecet dibagian lutut dan cidera pada bagian pinggang. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jenderal Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Bahari Abdi mengatakan, saat ini pelaku yang berinisial US alias U (26) diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.
“Satu orang masih DPO yang merupakan rekan pelaku,” ungkap Abdi, Sabtu (17/2/2018).Dikatakannya, peristiwa jambret tersebut dialami korban atau pelapor yang bernama Yanti (37) Korban tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa anaknya yang masih balita. Sampai di Jalan Jenderal datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung memepet kemudian menarik paksa gelang emas yang dipakai korban di lengan sebelah kiri.
Akibatnya korban dan anaknya terjatuh dari sepeda motor. Pelaku pun ikut terjatuh dari sepeda motor karena saat itu terjadi tarik menarik. Korban terus bertahan meski mengalami lecet dibagian kaki. Dengan sekuat tenaga korban terus mempertahankan gelang emasnya. Kemudian korban berteriak jambret.

Mendengar teriakan tersebut warga sekitar kemudian memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku. Korban selanjutnya dievakuasi dan diberikan pertolongan medis. “Anak korban tidak mengalami luka,” ujar Abdi.
Menurut Abdi, pelaku yang merupakan residivis ini mengakui bahwa menjalankan aksi jambretnya berdua dengan rekannya yang berinisial D. Polisi menjerat pelaku dengan alat bukti keterangan saksi, gelang emas milik korban kemudian juga surat Visum Et Refertum.



