


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pekanbaru memberikan penyuluhan dan pembinaan pada instansi BUMN dan Swasta, Rabu (18/10/2017).
Tiga instansi yang dikunjungi dan diberikan penyuluhan Panit Bintibmas Aiptu R. P. Siregar yakni PTPN V Pekanbaru, PT PLN Provinsi Riau serta PT Telkom.
Kegiatan yang diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan tesebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untukt dekat dengan masyarakat.

Giat yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB tersebut diisi dengan penyuluhan terkait antisipasi pada masyarakat dalam kecelakaan serta pelanggaran apabila membawa sepeda motor kesekolah (Undang-undang nomor 22 tahun 2009).
Kemudian antisipasi bahaya narkoba dilingkungan pekerja baik di dalam BUMN dan swasta dan diluar lingkungan kerja (Undang-undang nomor 35 tahun 2009) serta mengenai ditemukan nya obat (Pil PCC (paracetamol,cafein, carisoprodol) yang mengandung zat carisoprodrol yang tidak boleh dikosumsi karena membahayakan.
Penyuluh tersebut disampaikan Kepala BNNP Riau,Drs M.Wahyu.
Melalui pertemuan, sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan tersebut diharapkan kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat khususnya dilembaga pendidikan sekolah semakin dirasakan.
Selain itu juga menjalin kemitraan serta publik trust, sehingga terciptanya kesadaran masyarakat khususnya dilembaga pendidikan sekolah untuk memelihara kamtibmas yang kondusif.(*)



