


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pekanbaru memberikan penyuluhan dan pembinaan pada instansi BUMN dan Swasta, Rabu (18/10/2017).
Â
Tiga instansi yang dikunjungi dan diberikan penyuluhan Panit Bintibmas Aiptu R. P. Siregar yakni PTPN V Pekanbaru, PT PLN Provinsi Riau serta PT Telkom.
Â
Kegiatan yang diisi dengan sosialisasi dan penyuluhan tesebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untukt dekat dengan masyarakat.

Â
Giat yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB tersebut diisi dengan penyuluhan terkait antisipasi pada masyarakat dalam kecelakaan serta pelanggaran apabila membawa sepeda motor kesekolah (Undang-undang nomor 22 tahun 2009).
Â
Kemudian antisipasi bahaya narkoba dilingkungan pekerja baik di dalam BUMN dan swasta dan diluar lingkungan kerja (Undang-undang nomor 35 tahun 2009) serta mengenai ditemukan nya obat (Pil PCC (paracetamol,cafein, carisoprodol) yang mengandung zat carisoprodrol yang tidak boleh dikosumsi karena membahayakan.
Â
Penyuluh tersebut disampaikan Kepala BNNP Riau,Drs M.Wahyu.
Â
Melalui pertemuan, sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan tersebut diharapkan kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat khususnya dilembaga pendidikan sekolah semakin dirasakan.
Â
Selain itu juga menjalin kemitraan serta publik trust, sehingga terciptanya kesadaran masyarakat khususnya dilembaga pendidikan sekolah untuk memelihara kamtibmas yang kondusif.(*)



