


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Puluhan panti pijat di komplek Puri Nangka Sari, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru ditertibkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Pekanbaru, Jum’at (16/12/2016).
Hasilnya ditemukan banyak diantara terapis yang pada memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang berdomisili diluar dari Kota Pekanbaru.
“Pada umumnya mereka berasal dari Jawa. Selanjutnya kita akan data lalu diberikan pengarahan,” terang Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Suryadi.
Untuk tindak lanjutnya Sat Binmas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain menemukan KTP luar dari Pekanbaru dalam giat sosialiasi dan pembinaan tersebut juga ditemukan separo dari usaha panti pijat tidak memiliki izin. Terkait dengan perizinan tersebut, Dedi mengatakan pihaknya juga akan mengkomunikasikannya dengan Pemerintah Daerah.
“Tadi saya sudah sampaikan agar segera mengurus izin. Sebab resiko akan ditanggung sendiri,” paparnya.
Selanjutnya guna mengantisipasi timbulnya kerawanan kejahatan, Sat Binmas juga menertibkan jam operasional panti pijat.
“Saya dapatkan informasi panti pijat disini beroperasi hingga jam 12 keatas. Kondisi tersebut bisa sangat rawan. Sebab yang datang bukan lagi orang yang mau dipijat. Tapi bisa saja pelaku kejahatan,” ujar Dedi Suryadi.



