


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian barang berharga milik pasien rumah sakit ini diringkus Polisi karena salah orang saat menjual hasil curiannya.
Pelaku berinisial JS alias JO ini justru menjual handphone hasil curiannya kepada adik yang menjadi korbannya. Alhasil, berdasarkan keterangan korban dan saksi keberadaan JO pun dengan mudah terdeteksi.
Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (12/7/2017) kemarin. JO menjalankan aksinya di ruang bedah rumah sakit.
Korban bernama Yanti (40) tengah istirahat sembari menjaga anaknya yang dalam masa perawatan. Handphone korban diletakkan diatas meja disamping ranjang. Saat korban terbangun dan berniat akan menelepon ternyata handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Terang saja korban berusaha mencari namun hasilnya nihil. Selang beberapa saat datang adik korban bernama Sahroni sembari bertanya apakah korban kehilangan handphone.
Mendapat pertanyaan tersebut korban lantas menjawab memang kehilangan handphone. Sahroni pun menyerahkan handphone milik korban Yang sebelumnya ia beli dari pelaku JO. Sahroni mengatakan bahwa ada seorang lelaki yang menawarinya (menjual) handphone. Saat ia lihat handphone tersebut mirip dengan kepunyaan korban. Kerana memang yakin itu milik korban Sahroni pun membelinya yang kemudian ia serahkan kembali kepada korban. Kasus pencurian itupun dilaporkan ke polisi. Residivis kasus sama berdasarkan laporan keterangan korban dan saksi Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Tanpa kesulitan keberadaan pelaku diketahui di sebuah pusat perbelanjaan. Tanpa perlawanan pelaku kemudian digelandang ke kantor polisi. Hasil pemeriksaan ternyata JO merupakan residivis kasus yang sama dan lokasinya pun sama.
“Jadi tersangka sebelumnya juga melakukan pencurian di rumah sakit yang sama. Setelah bebas dari proses hukum tersangka kembali melakukan aksinya,” terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar.
Dari tangan JO didapatkan kartu sim card milik korban. (*)



