



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang diduga bandar narkoba bernama Is (37) dan Hm (28) sempat mencoba melawan anggota Sat res narkoba Polresta Pekanbaru ketika aparat mengepungnya, Jum’at (11/3/2016) siang. Kedua pelaku yang diringkus dirumahnya jalan Garuda Gang Aster Kecamatan Marpoyan Damai mencoba mengejar petugas dengan menggunakan parang.
Pelaku yang merupakan residivist kambuhan saat diringkus sempat mencoba membuang barang bukti lima paket sabu-sabu ketika anggota menggrebek rumahnya, dan setelah berhasil membuang barang bukti pelaku langsung mengejar aparat Kepolisian dengan menggunakan parang. Beruntung anggota yang berjumlah belasan orang berhasil mengamankan pelaku dengan cepat, malah untuk mengamankan senjata tajam anggota opsnal sempat bergulat merebut senjata tajam dari tangan pelaku.
” Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, setelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pasti. Setelah itu kita grebek rumah pelaku hingga mengamankan lima paket sabu-sabu serta satu buah timbangan beserta alat hisap (Bong),” ujar Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.

Selain narkoba, aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa belasan senjata tajam serta buku tabungan dan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Kuat dugaan jika kedua pelaku juga melakukan kejahatan lainnya.
” Kita masih melakukan pengembangan, dan kita akan berkordinasi dengan anggota Satreskrim terkait barang-barang lain ditemukan dilokasi kejadian,” tutup Kasat.



