


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Puluhan anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan di rumah seorang residivis, MA (48) di Jalan Tanjung Batu kecamatan Limapuluh, Selasa (9/2/16) dinihari. Selain mengamankan tersangka, polisi menemukan bong, plastik bening bekas pembungkus sabu dan sabu seberat 2,5 gram.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana SIK, menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus. Bertepatan dengan operasi antik 2016, kepolisian melakukan pendalam atas kasus keterlibatan MA. Setelah dilakukan penyelidikan, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka.
Dalam penggedahan itu, Iwan menambahkan bahwa, pihaknya sempat mengajak masyarakat termasuk RT dan RW setempat untuk bersama-sama menyaksikan penggeldahan yang dilakukan. Terbukti, polisi menemukan bong dan sabu seberat 2,5 gram. (**)




