


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Ari Okta (16) terpaksa berurusan dengan kepolisian sesaat setelah dirinya ribut dengan sang pacar di Perumahan Jondul, Tenayan Raya, Ahad (29/11/15) kemarin. Pria yang tinggal di Jalan Bambu Kuning, Tenayan Raya ini diamankan polisi terkait kasus dugaan pencurian satu unit sepeda motor. Saat ini tersangka barang bukti sudah diamankan.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman mengatakan, terungkapnya kasus ini ketika aparat kepolisian menghampiri tersangka bersama seorang wanita tidak lain kekasihnya sendiri.
Saat itu, tersangka terlibat cek-cok dengan sang pacar. Polisi curiga, ketika tersangka tidak mampu menunjukan surat kepemilikan kendaraan miliknya. Bahkan ia sempat melontakan kalimat bahwa kendaraan itu merupakan hasil curian.
Tidak menunggu lama, pria itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Belakangan terungkap bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan tersangka. Terkait dengan kasus ini, kepolisian masih memintai keterangan saksi korban. (tim)




