


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan penganiayaan. Pelaku GW alias Acong ditangkap Sabtu (17/12/2016) atas laporan melakukan penganiayaan menggunakan parang. Dari informasi yang diterima Siaganews.co peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari teguran korban pada tersangka. Korban merasa terganggu dengan kotoran ayam milik tersangka yang berserakan di halaman rumahnya. Korban kemudian memanggil-manggil tersangka dengan suara yang keras. Setelah beberapakali memanggil, tersangka keluar dari dalam rumah sembari menenteng parang. Saat itu keduanya terlibat pertengkaran.
Akibat pertengkaran tersebut Korban EN,38, warga Jalan Amal perum Bumi Tangor Lestari, Kecamatan Tenayan Raya ini mengalami luka memar dan hidungnya mengeluarkan darah, “Korban melapor ke Polsek Tenayan Raya. Tersangka ditangkap dengan barang bukti sebilah parang,” ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Senin (19/12/2016). Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)



