


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Pihak Polsek Tenayan Raya melakukan razia terhadap pemilik kendaraan roda dua dan empat yang melintas di jalan Pinang Merah Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (23/1/2016) malam.
Hasilnya dua orang pria bernama Ade Marton (36) dan Zulkifli (51) berhasil diamankan lantaran terbukti menyimpan dua paket daun ganja kering di dalam mobilnya.
Razia pintu masuk pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi di mulai pada pukul 23.00 WIB. Saat anggota memberhentikan kendaraan yang melintas, tiba-tiba satu unit mobil jenis Xenia warna hitam Nopol BM 1812 QP yang dikendarai oleh Ade Marton mencoba untuk berbalik arah. Melihat hal itu akhirnya puluhan anggota langsung menghambat mobil tersebut. Sedangkan kedua penumpang segera diminta untuk keluar dari mobil.
Berhasil mengamankan kedua pelaku, anggota langsung menggeledah mobil miliknya. Alhasil, satu paket daun ganja kering ditemukan di lantai belakang mobil. Merasa masih mencurigakan, anggota juga menggeledah kedua pelaku. Dari pinggang Ade Marton aparat Polsek Tenayan Raya menemukan lagi satu paket daun ganja.

” Kita terlebih dahulu akan memeriksa keduanya, dan anggota masih melakulan pengembangan terhadap pemasok barang haram itu kepada mereka. Sedangkan untuk menetapkan apakah mereka bandar atau pengguna masih didalami oleh penyidik, ” tutup Kapolsek.(**)



