


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Menemukan 92 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru yang positif menggunakan Narkoba, sempat membuat terkejut para anggota gabungan yang melakukan operasi pada Senin (7/3/2016) pagi. Kenapa tidak, mereka dikategorikan orang-orang yang tersesat dan harus mendapatkan pembinaan selama didalam sana malah masih menggunakan narkoba.
Memang suatu pertanyaan bagaimana barang haram tersebut dengan mudahnya masuk kedalam sel tahanan warga Binaan, dengan menggunakan sistim yang cukup ketat serta pemeriksaan barang disetiap adanya keluar masuk aktifitas ternyata mereka yang telah dinanti-nantikan akan berubah jika kelak keluar malah tetap dengan entengnya menggunakan narkoba.
” Kita memang kecolongan, tetapi mereka selalu memiliki cara serta usaha untuk memasukkan barang haram narkoba. Akan tetapi nantinya akan kita selidiki dimana letak kesalahan kita ini,” ucap Kakanwil Menkumham Provinsi Riau Perdinan Siagian.
Mudahnya mendapatkan barang haram didalam Lembaga Pemasyarakatan oleh warga binaan menjadi permasalahan serius bagi Kanwil Menkumham Provinsi Riau. Oleh karena itu, Perdinan Siagian langsung mengancam sanksi pecat kepada anggotanya yanh berani terlibat.

” Ini suatu upaya kita untuk melakukan perubahan menuju lebih baik, akan tetapi untuk internal atau ada anggota yang terlibat maka akan kita berikan sanksi berat berupa pecat secara tidak hormat,” tutup Perdinan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah mengatakan bahwa hasil tes urine dari 150 warga binaan yang positif menggunakan narkoba berjumlah 92 orang. Mereka yang menggunakan akan ditindak lanjuti oleh BNN Provinsi Riau.
” Kita akan serahkan proses lebih lanjut kepada BNN Provinsi Riau, dan tindakan ini merupakan suatu upaya pencegahan peredaran narkoba dibalik Lembaga Pemasyarakatan,” tutup Hermansyah.(**)



