


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemko Pekanbaru melakukan razia KTP di wilayah kecamatan Rumbai Pekanbaru.
Puluhan warga terjaring oleh tim Yustisi. Alasan mereka beragam, ada yang ketinggalan tidak membawa KTP adapula yang tidak memiliki sama sekali.
Secara administrasi, mereka yang terjaring dikenakan sanksi denda Rp50 ribu. Selain itu razia yang dilakukan juga berkaitan dengan upaya membantu kepolisian untuk menyisir para tahanan Sialang Bungkuk yang kabur beberapa waktu lalu.
“Mereka yang terjaring dikenai sanksi denda dan usaha ini juga membantu kepolisian menyisir tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk,” kata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemko Pekanbaru, Bahar. (rtc/siaga)




