


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Tenayan Raya mendalami kasus, Fernando terduga tersangka kasus pencurian sepeda motor di Pekanbaru. Hasil pengembangan yang dilakukan aparat menemukan fakta baru tentang keterlibatan, M Ali (34) warga Siak Hulu, Kampar. Saat ini polisi sudah mengamankan dua tersangka.
” Dari keterangan Fernando kita temukan informasi baru dan membuahkan hasil. M Ali yang juga pelaku curanmor ditangkap,” kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi di Pekanbaru, Kamis (23/6/16).
Kapolsek mengatakan, perkara Fernando masih dalam tahap persapan berkas. Ditengah perjalanan kasusnya, kepolisian terus melakukan pengembangan dilapangan.
Diduga ia tidak sendiri. Dugaan itu menemukan jawaban setelah, M Ali menyusulnya ke penjara. Dua tersangka ini kini telah diamankan. Sebagi bukti kepolisian sudah mengamankan sepeda motor dduga hasil kejahatan. Penangkapan terhadap M Ali dilakukan di rumahnya di Siak Hulu, Kampar. (**)




