


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Usaha dan kerja kerasa Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) toko ritel di Pekanbaru akhirnya terbayarkan.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya sukses membekuk kawanan pelaku pencurian toko Alfamart di Tenayan Raya, Minggu (14/8/2016), malam. Sutismon Andi Tambunan terkapar setelah peluru bersarang di kaki kananya.
Polisi terpaksa mengabil tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. Tersangka Sutismon Andi Tambunan diringkus bersama dengan Rahmad Syahputra di Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten, Riau. Dari interogasi keduanya polisi akhirnya juga meringkus Yetno.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menyebutkan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya. Polisi juga menyita barang bukti, tas ransel, tali tambang, senjata api mainan jenis FN 46, tali name teks serta satu unit handphone.
“Kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap para tersangka,” terang Indra.
Kawanan ini sebelumnya beraksi di di Toko Alfamart di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya pada tanggal 6 Agustus 2016 lalu. Tersangka masuk dari pintu belakang toko, kemudian melumpuhkan dua orang karyawan toko dan mengikatnya. Setelah karyawan diikat, tersangka kemudian menjarah isi toko serta uang dalam meja kasir dan brangkas. Kerugian ditaksir Rp 17 juta. (*)



