PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Opsnal Polsek Tampan terpaksa harus memburu Rico Mariansyah (32) hingga ke Aceh, pelaku yang nekat menghajar Herman (38) yang merupakan mantan Bos nya saat bekerja di Toko Aneka Steel Jalan HR Soebrantas terpaksa dilumpuhkan oleh anggota saat dibawa kelokasi kejadian, Kamis (29/10) malam.
Pemburuan pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH selama seminggu ternyata tidaklah sia-sia, pelaku yang sangat sadis berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal setelah dilakukan pemancingan agar keluar dari sarangnya,” awalnya kita menggeledah rumah pelaku di Rantau Perapat Sumatra Utara pada Senin (26/10) dini hari. Tetapi pelaku tidak dirumah, dan kita mendapatkan nomor handpone pelaku yang aktif,” ujar Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (30/10) siang.
Tidak ingin putus asa, pada hari yang sama anggota Opsnal langsung bergerak menuju Kota Medan Sumatra Utara. Disana anggota kembali mengatur siasat untuk memancing pelaku agar keluar dari sarangnya, dan akhrinya salah satu anggota menyamar sebagai kepala proyek menghubungi pelaku dengan alasan mencari tukang,” kita terpaksa memancingnya keluar, dan pelaku ternyata merespon dengan baik. Anggota membuat perjanjian agar bertemu di perbatasan Sumatra Utara dan Aceh. Tepat pada Rabu (28/10) pagi, pelaku datang untuk menjumpai anggota yang menyamar. Setelah pelaku datang akhirnya dengan cepat pelaku kita ringkus,” jelas Kapolsek.
Namanya penjahat tetap saja berusaha mencari kesempatan untuk melarikan diri. Saat tiba di Pekanbaru anggota Polsek Tampan langsung membawanya ke lokasi kejadian yaitu Toko Aneka Steel, bukannya menceritkan bagaimana aksinya nekat menganiaya sang majikan, malah pelaku mencoba melawan anggota dengan bertujuan melarikan diri,” kita terpaksa memberikan timah panas kepada pelaku, karena mencoba melarikan diri. Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” ucap Kapolsek.
Dijelaskan lebih jauh oleh Kapolsek Tampan, bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku hingga akhirnya membuat korban luka parah terjadi pada Ahad (18/10) malam. Pelaku dengan kejamnya menghantam Herman (38) dengan menggunakan besi hingga membuat korban mengalami luka robek dibagian kepala,” korban terpaksa harus dibawa keruang Obname Rumah Sakit Awal Bros lantaran luka yang dialaminya, dan sampai saat ini masih menjalani perawatan,” tutup Kapolsek. (def)