


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Entah apa yang ada dalam fikiran RM alias Erwin (28) yang nekat mengambil papan bunga yang bukan miliknya. Akibatnya, ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum. RM diringkus justru oleh pemilik papan bunga itu sendiri.
Berawal dari informasi pengusaha papan bunga lainnya, korban pergi menelusuri sebuah lokasi usaha papan bunga di Jalan Mangga, Sukajadi, Pekanbaru. Disana disebutkan ada papan bunga milik korban yang dipajang tersangka. Benar saja, korban mendapati papan bunga miliknya yang hilang beberapa waktu lalu.
Kesal, korban dibantu dengan warga kemudian membawa tersangka ke kantor polisi berikut dengan barang bukti papan bunga. Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi mengkonfirmasi pihaknya masih memerika tersangka.
“Kita mintai keterangan tersangka terkait aksi pencurian yang dilakukan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” terang Hermawi. (*)



