


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Antoni (36) tak berkutik setelah tertangkap tangan tengah mempaket narkoba jenis sabu-sabu kedalam plastik bening di rumah rumah kontrakannya di Jalan Kulim, Kelurahan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin (22/8/2016) tadi malam.
Tim Opsnal dari Res Narkoba Polresta Pekanbaru langsung mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu. Pengungkapan tersangka ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sebuah rumah petak di Jalan Kulim.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggrebekan lokasi. Benar saja, tersangka didapati duduk di ruang tengah rumah dan sedang mempaket narkoba.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Iwan. (*)



