


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan dua orang lelaki yang diduga kuat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Kamis (25/7/2018) oleh Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru.
Masing-masing berinisial RHA dan ZS. Keduanya masih berusia 16 tahun.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa STNK, kunci motor dan sejumlah uang tunai.
Keduanya kini ditahan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi meringkus kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

Awalnya polisi mengamankan RHA di kosan di Jalan Balam, Sukajadi. Dari pengembangan tersangka RHA polisi kemudian meringkus ZS di Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya.
Hasil pemeriksaan keduanya mengakui perbuatan telah melakukan pencurian sepeda motor di kosan di Jalan Balam sehari sebelum penangkapan.
Korban bernama Andry Agung Saputra awalnya memarkirkan sepeda motornya di teras kosan.
Kemudian korban masuk kedal kamar kos.
Tidak beberapa lama korban mendengar mesin sepeda motor miliknya.
Mendengar itu korban keluar dan mengecek sepeda motornya.
Ternyata sepeda motor korban sudah hilang.
Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Sukajadi.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil meringkus 2 pelaku.



