PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Unit Reskrim Polsek Sektor Pelabuhan, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 45 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Lelaki yang diamankan berinisial D alias Ujang ditangkap di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (16/8/2017).
Informasi yang dirangkum, pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi narkoba di wilayah Kampung Dalam.
Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.

Polisi kemudian menyisir lokasi dan mendapati pelaku di pinggir jalan di area Kampung Dalam.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan kotak lampu dibungkus plastik yang berisi sabu-sabu.
Pelaku mengakui barang ilegal tersebut miliknya.
Untuk satu paket rencananya akan dijual Rp 100 ribu.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek SKP untuk pemeriksaan dan pengembangan. (*)



