PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati mengatakan penangkapan pelaku pembunuhan pada wanita yang jasadnya ditemukan separo badannya terbakar dilakukan Kamis (17/8/2017) dini hari tadi.
“Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB”, ujar Henni.
Henni kemudian membeberkan kronologis penangkapan terhadap pelaku yang diketahui pacar korban. Pelaku berinisial SI warga Rumbai Pesisir ditangkap di Jalan Kurnia Tiga, Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir. Pelaku berhasil diungkap setelah polisi menggali informasi dari keterangan saksi di lokasi kejadian. Termasuk dari saksi yang mengenali ciri-ciri korban.
“Korban bernama Erma Desrita (21), itu setelah keterangan dari saksi warga yang kehilangan anaknya sejak sehari sebelum penemuan korban. Setelah dilihatkan beberapa barang yang dipakai korban seperti sepatu, cincin dan foto korban, diketahuilah identitas keluarganya. Kemudian dirangkai cerita siapa teman dekat korban,” ungkap Henni.
Dari rangkaian cerita itulah diketahui identitas pelaku yang merupakan pacar korban.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Henni. (*)



