


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki tersangka pencurian dengan pemberatan, Jumat (9/11/2018).
Kedua tersangka adalah Dedi Suryanov alias Sided dan Indra Antoni alias Anton.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, adapun pencurian yang dilakukan kedua tersangka yakni pada hari Jumat tanggal 02 November 2018 sekira pukul 14.00 WIB telah datang pelapor ke Polsek Senapelan.

Pelapor melaporkan diduga tindak pidana Pencurian yg diduga terjadi sekira pkl 03.30 WIB di bawah pinggir Jembatan Jalan Sam Ratulangi Kelueagab Sago Kecamayan Senapelan Kota Pekanbaru.
Saat pelapor mengecek kabel telkom yang terletak dibawah pinggir jembatan tiba-tiba telat diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Sedangkan kabel telkom tersebut senilai Rp 9 juta lebih.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Pada hari jumat tgl 09 November 2018 pukul 13.30 WIB tim Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya bahwa diduga pelaku pencurian yg bernama Dedi sedang berada di rumahnya di Jalan Sam Ratulangi.
Kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka serta melakukan introgasi.
Dari keterangan tersangka didapat bahwa ia melakukan pencurian bersama Indra Antoni selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap Antoni di Jalan Riau, Senapelan.

Adapun barang bukti yang berhasil didapatkan polisi, linggis,gergaji besi, palu, tang, senter dan tas.



