PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus pelaku pencurian speda motor bernama Ronald Efendi alias Doyok (27) warga Jalan Kopi Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit raya, Rabu (23/9) malam. Bersama pelaku juga diamankan satu unit speda motor honda Bead yang diduga hasil dari pencurian.
Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang saat melakukan ekspos bersama Ipda Abdul Halim,Senin (28/9) siang mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari hasil penyelidikan anggota dilapangan,” pelaku merupakan seorang DPO, dan anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli sepeda motor curian,” kata Kanit.
Pelaku yang tidak mengetahui jika meminta sepeda motor adalah anggota menerima tawaran untuk bertemu disamping kantor Bea Cukai didaerah Kampung Dalam,” setelah bertemu dan memastikan sepeda motor adalah hasil curian, akhirnya pelaku langsung diringkus oleh anggota.Bersama pelaku diamankan satu unit speda motor Honda Bead Nopol BM 6756 AM diduga hasil pencurian,” ujar Kanit.
Atas kasus tersebut pelaku akhirnya dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kini pelaku terus dilakukan pemeriksaan terhadap tersebut,” kita masih menjalani pengembangan atas kasus tersebut, dan pelaku juga merupakan seorang DPO yang telah cukup lama kita cari.Dugaan kuat pelaku telah beraksi berulang kali diwilayah Polresta Pekanbaru,” tutup Kanit.(OKRA)