PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir mengamankan lima orang lelaki yang diduga sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Kelima pelaku ditangkap pada hari Kamis 13 September 2018.
Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor.
Sedangkan dua unit sepeda motor hasil curian sudah dijual oleh pelaku.
Informasi dari kepolisian pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang didapatkan kepolisian.
Bahwa di jalan Bahana Ujung Marpoyan Damai ada seseorang yang diduga sebagai penadah barang curian.
Atas laporan tersebut kemudian pada Kamis 13 September pukul 12.00 WIB polisi melakukan penyelidikan.
Sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB ditangkap pelaku penadah yang berinisial APL alias Pristi.
Polisi juga menangkap Dani di Jalan Bahana Ujung.
Dari penangkapan tersebut berhasil didapatkan 5 unit sepeda motor.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tiga pelaku lainnya dan polisi mendapatkan dua unit sepeda motor.
Tiga orang pelaku ditangkap di Jalan Surya tepatnya di sebuah kosan yang dihuni tersangka R.
Tersangka lain yang ditangkap polisi yakni Y dan D.
Pengakuan tersangka sepeda motor dicuri di halaman parkir di wilayah Tampan, Tenayan Raya, Tampan dan Marpoyan Damai.
Masih ada dua sepeda motor lagi yang masih dalam pencarian.
Tersangka sudah menjualnya lewat jual beli online.
Polisi juga menetapkan dua orang dalam pencarian terkait curanmor.(*)



