PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda K.F Sinuraya mengatakan pihaknya mengamankan seorang pria, OWP (33) warga Jalan Cemara, Pekanbaru.
Pengangguran ini diamankan di rumahnya bersama barang bukti satu butir peluru dan sarung senjata api. Pria ini diamankan aparat terkait dengan pengembangan kasus penangkapan, DH satu pelaku perampokan yang beraksi di Pekanbaru.
” OWH telah diamankan bersama bukti yang kita temukan di TKP. Kita akan serahkan pria ini ke Polresta untuk dikembangkan,” kata K.F Sinuraya, Kamis (14/7/16).
Pelaku OWH diamankan aparat setelah melakukan pengembangan dari, DH. Seperti berita sebelumnya, DH ditangkap di Danau Bingkuang, Kampar, Riau. Ia terlibat kasus perampokan dengan senjata api di Jalan menuju Bandara SSK II Pekanbaru, beberapa bulan lalu.
Atas pengembangan kasus, DH mengaku bahwa peluru yang dipakai dalam aksi kejahatan itu diperoleh dari rekannya, OWH. Keterangan itulah yang membuat polisi harus mengamankan, OWH untuk dimintai keterangan. (**)