PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Anggota Reskrim Polsek Limapuluh menangkap seorang pria berinisial, RS (20) warga Pekanbaru. Pemuda ini diamankan polisi terkait peristiwa pengeroyokan yang dialami, Fery (19) di kawasan Jalan Kuantan kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Sementara satu pelaku lainnya, NE masih DPO.
” Satu pelaku, RS sudah berhasil diamankan aparat sedangkan satu rekannya, NE masih DPO. Namun pencarian terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan,” kata kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman di Pekanbaru, Selasa (24/5/16).
Informasi yang dirangkum, peristiwa pengeroyokan itu terjadi tanpa alasan yang jelas. Korban, Fery yang berada dilokasi kejadian tiba-tiba saja didatangi pelaku. Tanpa memberikan alsan yang jelas, keduanya menganiaya korban hingga babak belur. Usai menganiaya korban pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sementara korban melaporkan kasus ini ke polisi. (**)