PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Dua pemuda masing-masing berinisial AS (25) dan HA (19) Warga Jalan Sumber Sari Kecamatan Lima Puluh berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Jum’at (11/9) dini hari.Kedua pemuda tersebut berhasil diringkus lantaran terbukti telah melakukan pengeroyokan hingga membuat korban terpaksa harus dirawat.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dhalizon SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo bahwa tertangkapnya ke dua pemuda tersebut berawal dari laporan Novrizal (22) Warga Jalan Pelita Kecamatan Marpoyan Damai,” korban dikeroyok oleh pelaku saat berada di parkiran Markaz Bliard, Kamis (27/9) hingga membuat korban harus mengalami perawatan lantaran kening korban mengalami luka robek,” ujar Kanit.
Tidak hanya itu saja, karena di dipukuli dengan tongkat Basee Ball korban terpaksa harus mendapatkan jahitan dibagian kening.Dengan bukti hasil Visum tersebutlah korban di hari yang sama langsung melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan korban dan dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi akhirnya pelaku berhasil diringkus dirumah nya tanpa adanya perlawanan,” kini para pelaku terus menjalankan pemeriksaan, terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas dua tahun,” tutup Kanit.(**)