


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan satu orang lelaki yang merupakan DPO kasus pencurian.
Tersangka yang diamankan bernama Dendy Kristoper Hutapea alias Toper.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lima Puluh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, bahwa pada hari Rabu tanggal 27 September 2017 sekira pukul 19.00 WIB tersangka Martono Gultom alias Tono dan tersangka Dendy Kristoper alias Toper melakukan pencurian di jalan Thamrin tepatnya di parkiran Cafe Darios.
Saat itu tersangka Tono mengambil 1 unit sepeda motor Honda beat warna yang terparkir di parkiran Cafe Darios dengan menggunakan kunci T.
Setelah itu sepeda motor di sembunyikan di Jalan Segar dan saat akan di jual oleh tersangka Dedi Marihot dan tersangka Tono pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB tersangka Dedi Marihot di tangkap oleh pihak Polsek Lima Puluh.
Sedangkan tersangka Tono melarikan diri.
Namun pada tanggal 25 Oktober 2017 tersangka Tono juga ditangkap dan telah di putus oleh pengadilan dan kini berada berada di rutan Kabupaten Indragiri Hulu.
Tersangka Toper ditangkap pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 sekira pukul 17.00 WIB.
Tersangka Toper sedang berada di Jalan Sudirman Ujung dan saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Tindak lanjut terhadap tersangka terhadap tersangka telah dilakukan diversi di kantor Bapas Kota Pekanbaru.(*)



