


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Peredaran narkoba dengan modus pengiriman paket berhasil diungkap unit reskrim Polsek Pekanbaru Kota Polresta Pekanbaru.
Satu orang lelaki berhasil diamankan berinisial FF yang merupakan pemilik paket berisi sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Jum’at (17/11/2017), pengungkapan narkoba tersebut berawal dari penyelidikan dan informasi yang diterima polisi terkait akan adanya pengiriman paket yang berisi narkoba.
Tim dari Polsek Pekanbaru Kota kemudiam mendatangi salah satu tempat pengiriman barang di Jalan Soekarno Hatta ujung.
Tidak beberapa lama paket yang berbentuk lembaran kertas yang disimpan dalam sampul padi sampai.
Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, polisi kemudian membuka paket tersebut.
Benar saja, selain lembaran kertas juga terdapat saru paket sabu dan satu bungkus pil ekstasi.
Paket tersebut kemudian diamankan dan dilakukan penyelidikan siapa pemilik paket.
Pelaku atau pemilik paket berhasil diamankan di Jalan Harapan Raya.
Dari pengembangan, polisi mendapatkan barang bukti narkoba tambahan dari dalam jok sepeda motor pelaku.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Tenayan Raya, namun tidak didapatkan barang bukti tambahan.
“Saat ini pelaku san barang bukti masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Pekanbaru Kota,” terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni, satu paket sabu-sabu senilai Rp 20 juta, satu bungkusan plastik yang berisi 20 butir pil ekstasi senilai Rp 4 juta.
Kedua barang bukti tersebut diseludupkan lewat paket.



