


Polsek Bukit Raya Musnahkan 31.598 Gram Ganja Kering
Polsek Bukit Raya Musnahkan 31.598 Gram Ganja Kering,–PEKANBARU,SIAGANEWS.CO–pemusnahan barang bukti sebanyak 31.598 gram daun ganja kering, Kamis (21/1/16) siang. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Polsek dihadiri perwakilan dari JPU Kejari Pekanbaru,BNNK,Satres Narkoba Polresta, Advokad dan sejumlah penyidik kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi mengatakan, proses pemusnahan ini dilakukan setelah mendapat surat ketetapan status barang sitaan narkotika yang dikeluarkan oleh Kejari Pekanbaru.
Bahari menambahkan, total barang bukti seluruhnya 31.600 gram. Barang yang dimusnahkan 31.958 gram. Sedangkan dua gram lainnya disisihkan untuk bukti di persidangan dan pemeriksaan laboratorium. ” Kita hanya menyisihkan untuk bukti dipersidangan dan laboratorium saja. Sedangkan yang lainnya dimusnahkan,”jawab Abdi.
Sementara itu penanganan perkara narkoba jenis daun ganja ini masih dalam tahap proses persiapan berkas. Diharapkan dalam waktu dekat, kasus ini sudah dapat dilimpahkan. (**)




