


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Tiga orang pelaku pemerasan didalam angkutan umum (Oplet) yang sasarannya adalah pelajar berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Bukit Raya saat melintas di Jalan Jendral Sudirman,Minggu (8/11) malam.
Ketiga pelaku yaitu YR (22), RS (21) dan DD (17) berhasil dibekuk saat menggunakan Oplet yang dijadikannya kendaraan untuk menjalankan aksinya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melakukan ekspose dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Rabu (11/11) siang mengatakan bahwa berhasilnya diringkus ketiga pelaku berawal dari laporan korban Muhammad Alwi (13) seorang pelajar warga Jalan Parit Indah Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.
” Korban membuat laporan pada Minggu (1/11) malam. Pada saat itu korban dan temannya dari Mall Ramayana menaiki angkutan umum (oplet) jurusan Tangkerang, setelah semua penumpang lain turun, korban dibawa saksi berkeliling sekitar Jalan Jendral Sudirman. Saat jalan sunyi pintu oplet ditutup dan pelaku mengancam akan menurunkan korban dan saksi ditempat sepi jika tidak mau mengeluarkan uang yang ada didalam saku,” jelas Kanit.

Karena tetap bertahan akhirnya pelaku mengeledah saku milik korban dan saksi, alhasil uang milik korban sebesar Rp. 260 ribu raib. Berhasil mendapatkan uang akhirnya korban diturunkan di wilayah Mesjid An-nur Kecamatan Lima Puluh.
” Korban bersama keluarganya langsung membuat laporan, dan berdasarkan keterangan korban bahwa Nomor plat kendaraan pelaku adalah BM 1077 AO. Saat anggota Opsnal melakukan pencarian diketahuilah bahwa pelaku melintas di bawah Fly Over, maka anggota langsung meringkus ketiganya yang tengah didalam mobil,” terang Kanit.
Awalnya ketiga pelaku tidak mengakui perbuatannya saat berhasil diringkus, tetapi setelah dipertemukan dengan korban dan korban membenarkan bahwa ketiganya pelaku yang memerasnya.” Pelaku kita kenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan dengan dugaan pelaku telah berulang kali melalukan aksinya,” tutup Kanit.(ARG)



