


SIAGANEWS.CO – Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu. Dari tersangka polisi berhasil menyita 11 Kg narkoba jenis sabu, Senin (06-02-2017).
Dijelaskan Kapolres Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, M.hum, dalam pengungkapan kasus ini, dua dari tiga tersangka pelaku, yakni berinisial FAR dan FER (27) ditembak mati oleh petugas karena tersangka berusaha melawan petugas.
“Kami terpaksa menindak tegas kedua tersangka sebab keduanya berusaha melarikan diri dan menyerang petugas, saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba lainnya”, ujar Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih, SIK dan Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, SH, SIK, MH.
Lanjut Kapolres, terungkapnya sindikat ini bermula dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, bahwa ada seorang laki laki berinisial FER akan melakukan transaksi peredaran gelap narkoba.

Mendapati informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Ganda dan Boy melakukan penyilidikan dan berhasil menangkap tersangka FER, yang merupakan warga Jalan Karya, Gg Glugur, Kecamatan M.Johor.
Dari tangan tersangka FER, polisi berhasil mengamankan dan menyita 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg yang dikemas tersangka dalam bungkus makanan ringan beraksara Cina.
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap tersangka FER, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan itu, tim melakukan penangkapan terhadap istrinya berinisial PR (27) di rumahnya di Jalan Karya Jaya Gg Glugur Kecamatan M. Johor.
Dari rumah PR, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus besar atau sekitar 2 kg di dalam mesin cuci.
Tidak sampai disitu saja, polisi terus melakukan ngembangan. Kemudian petugas kembali berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FAR.
Saat ditangkap awalnya FAR berkelit tidak terlibat narkoba. Namun saat polisi menggeledah rumahnya ditemukan satu tas ransel warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus besar seberat 7 Kg.
Dari pengakuan tersangka FAR dan FER, mereka masih menyimpan sejumlah narkoba yang disimpan disuatu tempat. Kemudian tim bersama tersangka FAR melakukan pengembangan ke lokasi yang dikatakan tersangka FAR.
Namun saat di perjalanan keduanya menyerang petugas dan berusaha melarikab diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan oleh para tersangka.
Tidak mau buruannya berhasil melarikan diri, Akhirnya dengan tegas, petugas melakukan penembakan ke arah tubuh tersangka yang mengakibatkan tersangka roboh dan meninggal dunia.
Sedangkan tersangka PR istri dari tersangka FER saat ini masih menjalani peneriksaan di Sat Res Narkoba.(TBNC)



