



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisial, AS ditangkap Polisi di Jalan Pala Harapan Raya. Pemuda ini diamankan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang ABG, TM (15). Peristiwa itu dilakukan tersangka di sebuah rumah kos di Pekanbaru, Kamis (18/2/16) kemarin.
Peristiwa asusila yang dilakukan tersangka ini berawal saat pelaku menemui korban. Dengan bujuk rayunya, akhirnya korban mengikuti tersangka untuk dibawa ke rumah kos pelaku.
Pelaku mengunci pintu dan memaksa korban untuk melayaninya laaknya pasangan suami istri. Korban sempat memberikan perlawanan namun usaha itu sia-sia. Sampai akhirnya pelaku dapat merusak pagar ayu korbannya. Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dengan didampingi oleh keluarganya.
Hanya hitungan jam, polisi dapat menemukan keberadaan pelaku. Ia diamankan di salah satu tempat di Jalan Pala, Harapan Raya, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto SIK, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan saat ini pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. ” Tersangka sudah kita amankan dan saat ini ia masih diperiksa,” tandas Bimo. (**)


