



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Sat res narkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan terhadap Rs, gadis belia yang diringkus lantaran diperintah oleh sang ibu untuk mengantarkan sekilo ganja kepada seorang pembeli yang ternyata petugas Kepolisian menyamar. Upaya hukum yang terbaik akan diusahakan penyidik setelah akte kelahiran Rs menunjukkan jika dirinya masih berumur sebelas tahun, Rabu (27/4/2016) sore.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan bahwa dalam kasus yang dilakukan oleh Rs jika dilihat dari sisi Kriminologisnya, bocah polos tersebut merupakan seorang korban dari bisnis haram orang tuanya.
” Anak ini belum mengerti dan tidak paham apa yang telah dilakukannya, orang tua sengaja menggunakan sang anak untuk mengelabui petugas. Untuk kasus ini kita akan mengupayakan proses hukum yang pantas yaitu Diversi,” ungkapĀ Kasat.
Rs yang sempat dijumpai oleh nenek kandungnya diruang penyidik ternyata tidak pernah mengenyam bangku sekolah. Sang ayah yang kini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru atas kasus narkoba membuat sang ibu harus turun tangan mencari uang dengan melanjutkan bisnis haram suami.

” Pemeriksaan awal Rs mengaku jika umurnya baru tiga belas tahun, tetapi setelah neneknya membawa akte kelahiran ternyata umurnya berusia sebelas tahun,” terang Kasat.
Selain pihak keluarga, ternyata dihari yang sama Rs juga dikunjungi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau. Beberapa pertanyaan dan konseling yang bertujuan memberikan semangat serta mental gadis belia ini diberikan langsung oleh petugas LPA. Sementara itu apabila upaya Diversi berhasil maka Lembaga Perlindungan Anak akan berupaya mencari pendidikan bagi Rs.
” Kita masih menunggu pemeriksaan dari pihak Bapas, dan jika memang berhasil upaya Diversi maka Rs akan menjalani pembinaan serta dipantau oleh LPA. Jika dengan usia saat ini Rs menjalani Proses Peradilan, yang kita takutkan Stigma negative masyarakat terhadapnya akan membentuk karakter pemberontak. Untuk kasus ini kita akan memburu Ibu Rs yang seharusnya benar-benar bertanggung jawab,” tutup Kasat.



