PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Satnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 paket senilai Rp25 juta. Penangkapan dilakukan depan Hotel New Holiwood Jalan Kuantan kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (11/11/15) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka adalah, Parno Edi Susanto (45) warga Jalan Gatot Subroto.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat MM melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana SIK, menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Setelah mengumpulkan informasi dari masyarakat, kepolisian melakukan penyamaran untuk dapat menangkap tersangka.
Tersangka Parno ini diamankan aparat ketika hendak melakukan transaksi narkoba di tidak jauh dari Hotel New Holliwood, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru. Bersama tersangka diamankan 20 paket kristal bening diduga sabu-sabu.
Usai mengamankan tersangka, polisi langsung melakukan penggeldahan di rumah tersangka di Jalan Gatot Subroto. Namun tidak ada ditemukan barang bukti. Sore itu juga tersangka digelandang ke Polresta, Pekanbaru, untuk dimintai keterangan. (**)