


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan mulai hari ini dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gobah Pekanbaru yang kabur pada hari Rabu (22/11/2017) sore.
Kedua warga binaan tersebut Satriandi dan Nugroho alias Kecuk.

“Hari ini kita terbitkan surat DPO nya,” ungkap Susanto kepada Siaganews.co, Jum’at (24/11/2017).
Terkait upaya pencarian kedua warga binaan tersebut menurut Santo (sapaan Kapolresta Pekanbaru) pihaknya juga bekerjasama dengam Polda lainnya yang berbatasan dengan Propinsi Riau.

Mengenai senjata api yang digunakan Satriandi untuk menodong petugas Lapas sebelum kabur, Santo mengatakan jenis senjata api revolver warna putih.
“Senjata api yang digunakan itu bukan milik sipir atau petugas lapas. Itu dibawa masuk oleh orang yang membezuknya sebelum kabur,” ujar Kapolresta.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau terkait investigasi internal yang dilakukan.
Salah satunya mencari tahu penyebab senjata api bisa masuk kedalam lapas, yang terkait pula dengan proses penjagaan lapas.
Baca juga : Dua Napi Lapas Yang Kabur Merupakan Aksi Yang Terencana
Seperti yang diberitakan dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru kabur, Rabu (22/11/2017) sore. Keduanya yakni Satriandi kasus pembunuhan dan narkotika dan Nugroho alias Kecuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Informasi yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kedua napi ini kabur setelah menodongkan senjata api kepada petugas lapas.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan Kapolresta berdasarkan pengakuan informasi dari tempat kejadian perkara bahwa napi bernama Satriandi yang menodongkan senjata api kepada petugas.
Senjata api tersebut diduga dibawa masuk oleh dua rekan nya yang bernama Hesti dan Hasbi. Keduanya sebelumnya menjenguk Satriandi.
Keterangan dari Kepala Lapas Kelas II A Yulius Sahruza bahwa Satriandi yang merupakan tahanan pindahan dari Rutan Sialang Bungkuk ini kedepannya mengambil barang.
“Pukul setengah lima kamar belum dikunci. Nah saat itu Satriandi beralasan kedepan,” ungkap Yulius.
Satriandi menurutnya mengancam petugas dengan senjata api.



