PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Menanggapi laporan masyarakat atas aktifitas satu rumah di jalan Angsana Komplek Perum Beringin Kecamatan Marpoyan Damai, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Polresta Pekanbaru Grebek Home Industri Pembuatan Miras Oplosan satu rumah yang dijadikan gudang pembuatan minuman keras oplosan, Kamis (12/5/2016) sore.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo SIK membenarkan atas penggrebekan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih berada dilokasi.
” Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, saat ini anggota masih dilapangan melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” terang Wakapolresta.
Informasi yang didapat, dalam penggrebekan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pemilik dan beberapa drum cairan alkohol. Semua barang bukti langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru.
” Baik terduga pemilik dan barang bukti langsung kita bawa ke Polresta guna dilakukan pemeriksaan, saat ini kita belum bisa memastikan terlalu jauh apakah murni hanya Home Industri Miras atau narkoba. Untuk itu kita akan memeriksa secara mendalam kedua nya terlebih dahulu,” tutup Wakapolresta.